Cybernews.id - Sekadau - Kalbar.
Penandatanganan Addendum NPHD
Antara Pemerintah Kabupaten Sekadau
Dengan Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Sekadau.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Ketua KPU Provinsi Kalimatan Barat
Hari ini menandatagani Naskah Perjanjian
Bupati Sekadau, Aron SH dan Ketua KPU
Provinsi Kalimatan Barat Nazar Prima Ramadan, Hari ini Selasa 21/11/2023 Menandatagani Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang Berlangsung di Ruang Kantor Wakil Bupati Sekadau.
Dalam paenyampaian nya Bupati "Aron mengatakan ,penyediaan Dana Hibah di pergunakan Untuk kegiatan pemilihan
Kepala Daerah yang di Bebankan pada
Angaran Pendapatan Belanja Daerah
"APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2023
Dan 2024 Untuk KPU Sebesar Rp 16. 881.
230. 000 (Enam belas Miliyar delapan Ratus
Delapan puluh Satu Juta Dua ratus tiga
Puluh ribu Rupiah),yang di cairkan sebanyak
2 (dua)tahapan.
"Sesuai tahun Angaran 2023 dan 2024 ini
Merupakan Nilai keseluruhan yang di Alokasikan Oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Sekadau Sesuai Surat keputusan Mendari,Nomor 900, 1/435/sj
Tangal 24 januari 2023
"Tentang pendanaan Kegiatan pemilihan
Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Tahun 2024 yang akan datang.
Selain itu " Aron juga Membritahukan,
Bahwa pada Tangal 12 September
yang lalu Pemerintah Daerah juga
Menandatangani NPHD dengan KPU
Kabupaten Sekadau ,yakni APBD murni
Tahun Anggaran 2023 dengan Nominal
Sebesar Rp 500.000. 000 (Lima ratus Juta
Rupiah) maka di APBD Perubahan tahun
Anggaran 2023 ini di salaurkan sebesar
4 . 600. 000. 000 - ( empat miliyar enam ratus juta Rupiah ) Sehinga total nya menjadi Rp 5.100.000 000 -( Lima miliyar
Seratus juta rupiah),Atau 30,21℅ Dari Nilai
Total,Naskah perjanjian Hibah Daerah( NPHD).
Di kesempatan yang sama, Peria kelahiran
Nyonak ,3 Oktober 1974 ini menghimbau
" Mari kita Wujudkan Pilkada yang Bersih
Berintegritas serta Berkualitas dengan
Saling menjaga Kondisi penyelenggaraan
Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2024
" Dan senantiasa dalam keadan Sejuk Aman dan nyaman tanpa adanya tindakkan
Yang merugikan serta Mengangu jalannya
Pemerintah dan pembangunan Kabupaten Sekadau yang kita Cintai ini.
"Hindarkan diri dari Pemilu yang bersifat
Money politik Hoax Black Campion serta
Selalu menjaga Persatuan ,kesatuan dan
Persaudaran, Beda pilihan" itu hal yang biasa, tapi tetap saling menjaga, kepada
Panwaslu selaku wasit , di ajang Pesta Demokrasi nanti harus tetap Netral
tandas nya.
Rangkayan dari Acara tersebut Penanda
tanganan Adendum ( NPHD)Antara Bupati dan KAPU dan di Saksikan langsung Para
Pejabat lainya. Wosono ( Ws)
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »