HEADLINE NEWS

Oknum Guru Kepala Sekolah SDN No 15 Desa Baru Diduga Menyetubuhi Anak di bawah umur



Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Orang tua korban WK Saudari Tinah di dampingi suaminya dan saudara pamannya Kadok mengatakan ke pada awak media ini Jumat 22/9/2023 bahwa telah melaporkan  kejadian terduga persetubuhan oleh saudara terduga oknum Guru SDN No 15 Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi saudara SRF Umur sekira 50 Tahun

Ke polres Melawi, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/81/1X/2023/SPT/Polres Melawi/Polda Kalbar tgl 21 September 2023 jam 10-48 Wib.


Kadok menjelaskan pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya terhadap korban (WK) 13 Tahun sebanyak lima kali. Kadok menuturkan perbuatan pelaku baru terbongkar setelah korban di ketahui oleh para guru di sekolah MTS dan di lakukan Test pack bergaris dua Positif serta sampai di bawa kekantor Desa Kenual dan mengadu kepada sekdes  dan Kadus oleh orang tuanya beserta guru MTS.


Kemudian orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian Melawi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Melawi. 


harapan orang tua korban tersangka

Jika terbukti bersalah pelaku akan disangkakan Pasal 50 Jo pasal 47 Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan," Abd.

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post