CyberNews.id - Tangerang – Banten
SMA N 5 Kota Tangerang dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023 disinyalir adanya titipan Kartu Keluarga (KK) yang mana terlihat di PPDB Online sangatlah mengherankan dikarenakan salah seorang calon murid berjarak 59 Meter dari sekolah tersebut lulus PPDB terdapat kekeliruan.
Dalam pantauan pihak media ditemukan tidak ada nama calon murid yang lulus di SMA N 5 itu didalam lingkungan yang berjarak 59 Meter.
Salah seorang Guru disekolah SMA N 5 Kota Tangerang pada saat pihak wartawan menanyakan akan adanya isu tersebut salah seorang guru yang mana tidak memberikan informasi dengan baik malah membuat kegaduhan dengan pihak wali calon murid disekolah tersebut, serta melakukan pengancaman kepada pihak wartawan dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib dengan melanggar pasal UU ITE yang mana salah seorang wartawan sedang mengambil vidio untuk melengkapi peliputan di media tempat wartawan tersebut berkerja.
Priyantah Selaku Humas SMA N 5 Kota Tangerang mengatakan kepada pihak wartawan bahwa jika terdapat kekeliruan didalam PPDB tersebut maka kami berharap untuk melaporkannya kepada petugas agar bisa dilaporkan kepada Kepala Sekolah serta bisa ditindak lanjut dan tidak adanya kesalahan dalam PPDB tahun ini. Ujarnya
“saya sarankan sebelum disubmit itu udah benar atau belum, nah kalau sudah terlanjut di submit ternyata jaraknya tidak sesuai datang kesekolah mengajukan penolakan dan pembatalan atas peserta tersebut dan nanti bisa didaftarkan ulang disesuaikan dengan titik koordinatnya ini kan sitim online pihak sekolah tidak tahu menahu dengan hal itu ”. Imbuhnya
Geram lantaran putranya tak bisa masuk sekolah negeri, Ayip Amir Salah satu orangtua siswa nekad mengukur jarak terdekat dari pemukiman warga ke SMAN 5 Kota Tangerang secara manual.
Bukan cuma itu, Ayip Amir yang didampingi dua orang putranya juga mencari calon peserta didik yang dipastikan diterima di SMAN 5 Kota Tangerang yang hanya berjarak kurang dari 100 meter.
“Kami sengaja membawa meteran, biar puas sekalian kita cari itu nama siswa yang tertera di dari 59 meter hingga 100 meter dan hasilnya nihil tidak ada satupun nama siswa didekat dekat sekolah itu,” Ungkap Ayip Amir.
Ayip menuding, Fenomena titip nama pada kartu keluarga orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah secara langsung merugikan dirinya dan beberapa warga lainnya yang dirampas haknya oleh oknum – oknum orangtua yang sengaja menitipkan namanya di Kartu keluarga orang lain.
“Ini Gila kita yang cuma berjarak 400 meter dirampas haknya oleh orang mana tau yang nitip nama di KK orang lain, makanya kita sekarang mau memastikan ada ngga nama orang itu dilingkungan sini, tapi setelah kita muterin ngga ada yang kenal sama nama yang bertengger di urutan no 1 yang hanya berjarak 59 meter,” Jelas Ayip.
Amir menuturkan, berbekal informasi yang didapat dari kanal pendaftaran PPDB Online, dirinya mengaku tidak akan berhenti untuk melakukan pengecekan terhadap siswa yang diterima di SMAN 5 Kota Tangerang yang jaraknya tidak lebih dari 100 meter.
“Bicara titipan KK saya sangat dirugikan karna posisi KK mulai dari engkong sampe anak saya tidak pernah berubah dari rumah ke sekolah cuma 400meter, ketika ini dibiarkan sudah pasti kita dirugikan sekali,” jelas Amir.
Ayip Amir mengatakan kepada pihak wartawan akan mengecek serta memberikan sanksi sosial bagi oknum yang ketahuan melakukan manipulasi data atau menitipkan KK untuk anak yang hendak bersekolah di SMA ini. Ungkapnya.
(Red.Muddin)
« Prev Post
Next Post »