HEADLINE NEWS

Aliansi Pertambangan Rakyat Kabupaten Sintang Geruduk kantor DPRD




Cybernews.id - Sintang - Kalbar. - 

Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Roni menyambut baik kehadiran masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Pertambangan Rakyat di kantor DPRD kabupaten Sintang Jalan Jl. M. Saad, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Jumat.5.Mei.2023)


Aksi tersebut berkaitan dengan nasib ribuan masyarakat kabupaten Sintang yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan emas yang saat ini masuk dalam agenda 100 hari kerja Kapolda Kalbar Irjen pol Pipit Rismanto.S.i.k,MH untuk menindak tegas terhadap pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin atau (PETI) di Kalimantan barat.


Aksi tersebut mengerahkan ratusan massa yang terdiri dari para pekerja yang tergabung dalam aliansi pertambangan rakyat kabupaten Sintang yang datang dari berbagai kecamatan maupun desa yang ada pertambanganmya.


Kehadiran mereka di sambut baik oleh ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Roni dan seluruh pekerja yang tergabung dalam aliansi pertambangan rakyat tersebut di suruh masuk kedalam ruangan rapat kerja DPRD kabupaten Sintang.dalam kesempatan tersebut beberapa utusan dari aliansi pertambangan rakyat kabupaten Sintang menyuarakan maksud dan keinginannya datang ke kantor DPRD kabupaten Sintang terkait agenda 100 hari Kapolda Kalbar yang didalam salah satu poin tersebut membuat mereka takut untuk bekerja serta bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasinya.


Kemudian Florensius Roni menjawab apa yang telah mereka utarakan terkait masalah tersebut,kita hargai kinerja 100 hari Kapolda Kalbar untuk melakukan penindakan hukum. karena semua itu bertujuan untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.

 

“Dia mengatakan,nanti akan kita usahakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan, akan kita coba membuat tim yang akan melakukan survey lokasi untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) Serta membuat perizinannya agar masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan tersebut tidak merasa takut lagi berbenturan dengan hukum,”kata Roni. (Bam's/Mita).

Previous
« Prev Post