HEADLINE NEWS

Warga Masyarakat Jangan Ragu Untuk Melapor Jika Memerlukan Polisi




Cybernews.id- Pontianak - Kalbar. 

Peran citra Polri saat ini banyak menuai Pro dan Kontra dari kejadian demi kejadian yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polri yang mana tidak semua Anggota Polri itu sama banyak juga Anggota Polri yang Berdedikasi Baik dan luhur dalam mengemban perjalanan Tugasnya dalam penegakan Hukum Selama Berdirinya Polisi di NKRI.

Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.


Kombes Raden Petit Wijaya S.I.K M.M Kabidhumas Polda Kalbar angkat bicara dan meluruskan Paradigma miring pada masyarakat tentang Polri dan Kesehariannya.


Jika terjadi kelalaian ataupun tindakan diluar keinginan yang nyata itu sifat manusia tempat nya salah, dan khilaf tak jarang juga pelaku kesalahan itu orang umum bukan institusinya yang hingga sampai saat ini menimbulkan berbagai Argumentasi dan Pandangan miring tentang Polri sehingga membuat sebagian warga Masyarakat enggan untuk berurusan dengan kepolisian itu jelas keliru yang nyatanya tanpa adanya Polisi bisa kita bersama bayangkan apa yang akan terjadi


Ada yang belum tau sejarah lahirnya Kepolisian di Indonesia

Coba ini saya jelaskan sedikit sejarah singkat awal lahirnya Polri.


Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).


Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.


Untuk itu mari bersama kita ciptakan lagi "Kebersamaan" antara Polri dan Masyarakat untuk membangun Paradigma yang Positif tentang Polri.


Paradigma merupakan model utama, pola, ataupun metode untuk meraih beberapa jenis tujuan Pemikiran yang baik untuk keselarasan antara Polri dan Masyarakat agar terciptanya kebersamaan yang selama ini seolah hilang dari Banyak kejadian yang terjadi lalu institusi yang menjadi korban padahal pelakunya itu juga manusia yang kebetulan berada di Institusi Kepolisian dan perlu di garis Bawahi "Tidak semua Anggota Polri itu Mudah berbuat Salah"


Untuk pesan yang saya sampaikan ini mari kita bersama menciptakan kebersamaan seperti Waktu lalu dimana antara Polri dan Warga Masyarakat berdampingan dalam keseharian dalam lingkup penegakan Hukum di dalam Kehidupan kita. Dan untuk para korban kejahatan jangan sungkan untuk membuat Laporan pada Kepolisian jika tidak dilayani dengan baik silahkan Ke Unit Provos untuk menyampaikan apa keluhan yang terjadi dan kami akan mengantispasi tiap laporan yang dilakukan pungkasnya**

Narasumber : Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya S. I. K. M. M. 

(Editor:Rusman Haspian / mit) 

Previous
« Prev Post