Pontianak, Kalbar. – Cybernews.id
Banjir yang diakibatkan oleh intensitas curah hujan yang cukup tinggi, menimpa beberapa kabupaten seperti Sintang, Melawi, Kapuas hulu, Sekadau Sanggau, Ketapang,Sambas dan sekitarnya, diduga kuat terjadi karena maraknya perkebunan kelapa sawit, illegal logging ( Pembalakan Liar ), ilegal mining ( PETI ) yang terjadi di hutan tropis,alih fungsi hutan menjadi perkebunan, Penggundulan hutan, serta pengrusakan alam, akhirnya menyebabkan berkurangnya fungsi hutan,dan kemampuan tanah untuk menyerap air hujan.
Ketua Litbang YLBH GAN-LMRRI ( Bambang Iswanto,A.Md ) menuturkan, bahwa wilayah yang terdampak banjir akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi adalah yang letaknya dekat dengan hulu sungai Kapuas, sungai, sungai Pinoh, sungai Melawi,sungai Sekayam, sungai pawan,dll. ada di Hutan tropis Kalimantan barat. “Hulu sungai Kapuas, dan sungai Melawi yang meluap itu ada di kawasan hutan. Penebangan liar, pertambangan ilegal,serta pengalihan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit ini yang mungkin menyebabkan adanya banjir meluap,” ucap Bambang.( Kamis.13/10/2022 )
Ketua Litbang YLBH GAN-LMRRI ( Bambang Iswanto,A.Md ) juga mengatakan terjadinya Banjir yang menurutnya dipicu tingginya intensitas hujan yang cukup tinggi sehingga sungai meluap dan menenggelamkan permukiman warga di pinggiran sungai di beberapa wilayah di Kalimantan barat,”katanya.
Adapun daerah terparah yang terdampak banjir adalah di Kabupaten Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, Ketapang,Sambas dan sekitarnya. karena memang sebagian besar warganya tinggal di bantaran sungai. Diterangkan Bambang, Ribuan rumah di sejumlah kabupaten itu terendam akibat banjir,”terangnya.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, masyarakat terdampak sebagian besar saat ini menginap di rumah sanak saudara mereka yang letaknya tidak jauh dari lokasi banjir,” ucapnya.
“Dia juga sangat mengapresiasi kinerja polri serta kepolisian Polda Kalbar yang dalam beberapa pekan terakhir berhasil menangkap bos/cukong kayu ilegal serta pelaku usaha ( PETI ) yang turut serta merusak alam dan fungsi hutan sebagai resapan air.
“Bambang berharap agar para tersangka bos/cukong pembalakan liar,serta bos/cukong ( PETl ) di berikan hukuman yang seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera dan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap alam, hutan, dan lingkungan,”ujarnya.
Lanjut Bambang dirinya akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK ) agar mengecek kondisi hutan tropis Kalimantan barat yang merupakan daerah resapan dan konservasi supaya kejadian bencana banjir seperti saat ini tidak lagi terulang,”cetusnya.
Sementara itu Bambang berharap, penggundulan hutan, penambangan ilegal, serta pengalihan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan barat dapat diminimalisir oleh APH (Aparat Penegak Hukum) , serta instansi terkait.dia meyakini adanya penebangan hutan secara liar, pertambangan ilegal ( PETI ) serta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merubah fungsi hutan dan tanah sebagai resapan air penyumbang terbesar bencana banjir di Kalbar,”tutupnya. ( Tim )
« Prev Post
Next Post »