S14N.Penandatanganan  nota kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Daerah dengan  Pemerintah Kabupaten Sintang tentang perubahan KUA-PPAS dan perubahan  APBD Tahun anggaran 2018, Yang di tanda tangani oleh Bupati Sintang  Jarot Winarno dengan Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Wakil Ketua  Terry Ibrahim dan Sandan pada Saat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan III  Tahun 2018 Di ruang Sidang DPRD kabupaten Sintang  8/10/2018.
    Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan penandatanganan  ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah  Daerah, dan pada perubahan APBD Tahun 2018 telah menjadi target yang  terjadwal, Berdasarkan Jadwal yang telah di tetapkan, Perubahan PPAS  memang harus dipercepat agar sesuai dengan aturan yang berlaku kemudian  semua anggaran dapat segera dikerjakan dalam jangka waktu satu bulan  lebih karna memang sesuai dengan waktu yang telah di tentukan dan  menjadi perhatian khusus, Dimana pelaksanaan APBD perubahan ini akan  dilaksanakan mulai Selasa 9 Oktober 2018, jelas Jeffray.
     Jeffray menambahkan Secara umum perubahan tersebut adalah berdasarkan  apa saja yang belum dikerjakan dengan anggaran murni sehingga diubah  dengan pekerjaan yang lain, akan tetapi kita juga berharap dengan adanya  perubahan ini para eksikutif dan Dinas terkait lainnya dapat bekerja  sesuai waktu yang telah di tetapkan",harap Jeffray.// Mora 
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »