Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Pembukaan Outbond PKH Sintang dan PKH Landak



Cybernews.id - Sintang - Kalbar .

Bupati Sintang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Ulidal Muchtar kegiatan pembukaan rekonsiliasi dan outbound tenaga Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Kabupaten Sintang, bersama dengan Family Gathering Dinas Sosial dan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Kabupaten Landak di Sintang, yang dilaksanakan di Hall Room Hotel Sakura Sintang, pada Jumat, 22 Juli 2022.



Bupati Sintang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang 
kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Ulidal Muchtar menyampaikan selamat datang kepada tenaga SDM PKH Kabupaten Landak di Kabupaten Sintang. 

“acara ini tentu adalah salah satu cara untuk membangun koordinasi yang harmonis antar instansi serta memadukan langkah gerak dan sinergi program dengan semua instansi terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan” terang Ulidal Muchtar

“melalui kegiatan ini, saya mengimbau kepada seluruh tenaga SDM PKH bahwa pendamping PKH merupakan aktor penting dalam menyukseskan PKH. Beberapa kegiatan pokok tersebut adalah kunci utama dalam pelaksanaan PKH menuju suksesnya pendamping” terang  Ulidal Muchtar

“sebagaimana kita ketahui bahwa pendamping PKH merupakan ujung tombak pelaksanaan program dengan mengemban kode etik “SIP” yaitu santun, integritas, dan profesional” tambah Ulidal Muchtar

“saya berharap melalui program PKH yang merupakan tanggung jawab kita bersama dapat menjawab target penurunan angka kemiskinan. Keberhasilan pelaksanaan program keluarga harapan, salah satunya ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang bertugas memberikan pendampingan dan pelayanan dalam pelaksanaan PKH” tambah Ulidal Muchtar

“keberadaan pendamping menjadi sangat penting sebagai social worker untuk merubah mental dan perilaku penerima manfaat dari yang semula merasa miskin atau tidak mampu dan mempunyai ketergantungan pada bantuan pemerintah menjadi merasa mampu dan bisa mandiri dan sejahtera” tambah Ulidal Muchtar 

“pendamping harus mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai fasilitator, mediator dan motivator bagi penerima manfaat dalam memulihkan fungsi sosial mereka, dari yang semula kurang berdaya menjadi lebih berdaya. Pendampingan dan pelayanan sangat diperlukan bagi keluarga penerima manfaat PKH guna percepatan pencapaian tujuan program pengentasan kemiskinan” tutup Ulidal Muchtar.  

( Humas Prokopim / red ) 

Previous
« Prev Post