Bersih bersih pasca banjir. Ini pesan Danrem 121/Abw.

 


Cybernews.id - Sintang - Kalbar .

Banjir yang melanda kab. Sintang telah berjalan hampir 4 pekan, bersyukur saat ini air sudah surut, tetapi pasca banjir inilah menyisakan kotoran atau sampah sampah  bahkan lumpur yang dapat menimbulkan penyakit kalau tidak segera ditangani.


Media Center Korem 121/Abw, saat banjir melanda beberapa hari yang lalu, tidak luput terkena banjir dengan ketinggian 30 cm sehingga kegiatan di Media Center tidak bisa digunakan.


Media Center yang terletak di Tugu BI kab. Sintang, yang letaknya sangat strategis dan sebagai tempat berkumpulnya para awak media dan juga biasa digunakan untuk rapat. Agar segera dapat digunakan kembali maka anggota Penerangan Korem (Penrem) 121/Abw melaksanakan pembersihan, Sabtu, 20/11/2021.


Dalam kegiatan ini Kapenrem 121/Abw Mayor Inf Supriyono langsung memimpin pembersihan, baik didalam ruang maupun di sekitar Media Center. Sampah sampah terutama bekas minuman, plastik, dan lumpur yang mengendap biar cepat teratasi, hal ini juga bisa menjadi contoh bagi warga sekitarnya. Diharapkan biar tidak ada air yang menggenang sehingga tidak ada sarang nyamuk serta segera dapat digunakan kembali.


Sementara itu Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.A.P., M.M dalam pesannya kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap pasca bencana banjir," Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan juga anggota TNI setelah banjir surut harus tetap menjaga kesehatan, kebersihan terutama di sekitar rumah masing-masing, biasanya genangan air ini akan berbahaya untuk berkembangnya nyamuk," harap Danrem 121/Abw.


Pasca banjir ini biasanya akan menimbulkan banyak penyakit, gatal gatal, DBD dll, untuk itu agar seluruh masyarakat, dan juga anggota TNI segera laksanakan pembersihan disekitar kita terutama yang baru saja tergenang air, hindari genangan air yang berada disekitar kita, tetap jaga kesehatan, serta tetap menggunakan masker," jelas Brigjen TNI Ronny. 


#Penrem121/Abw#.  

Editor : Mit 

Previous
« Prev Post