Sinergitas TNI- Polri dan Intansi Pemerintah ,Dalam Rangka Penertiban Penindakan Pelanggar protokol Kesehatan Covid -19




Cybernews.id - Sintang - Kalbar .

Sabtu tanggal 8 Mei 2021 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Kantor Camat Sintang dilaksanakan Apel kesiapan dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kec. Sintang yang dilanjutkan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dengan dilakukan pengecekan Rapid tes Antigen terhadap para pengunjung.



Hadir dalam kegiatan tersebut :

- Ibu Camat Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, beserta Staf.

- Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno, S. Sos, M. Ap beserta Anggota

- Danramil 1205-07 Sintang, Mayor Inf. Slamet Ariyanto beserta Anggota

- Sat Pol PP Kabupaten diwakili Pak Yudias beserta Anggota

- Denpom XII Sintang diwakili Kapten Cpm Amirul Mu'minin beserta Anggota

- Pak Lurah / Kades

- Tim Tenaga 

Dalam giat gabungan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas gabungan kembali menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, café-cafe yang tidak menyediakan tempat cuci tangan serta tempat duduk yang masih berdekatan.

“Giat Razia gabungan ini menyasar di beberapa lokasi kerumunan warga di Cafe-cafe, hasil giat ini ada sejumlah 4 Cafe yang disambangi dengan sejumlah 4 Orang Positif yang diperiksa Swab Antigen. Kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Rusunawa untuk dilakukan Isolasi.

Kita akan selalu hadir di masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Dengan Kegiatan pelaksanaan ini berharap dengan dapat menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Sintang dan terus menghimbau kepada masyarakat agar dapat selalu mentaati

Protokol Kesehatan.


 Berita : Humas Polsek Sintang Kota 

Editor : Mit .

Previous
« Prev Post