Perjanjian Kerja Sama Lapas Kelas IIB Ketapang , Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

 


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar .

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait program pembinaan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin(8/3).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan bersamaan dengan Pengukuhan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Ketapang. Dalam kerja sama ini, nantinya WBP yang telah memenuhi syarat asimilasi akan diberikan pelatihan keterampilan.


Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang, Dersi, mengatakan pihaknya akan memberikan pelatihan kepada WBP dan berharap bisa menjadi bekal mereka ketika bebas. “Kegiatan Pelatihan ini tidak lepas dari Balai Latihan Kerja (BLK) Ketapang. Ada beberapa kejuruan yang bisa diberikan pelatihan kepada WBP, diantaranya las listrik, perbaikan komputer, pengelolaan hasil pertanian, pengelolaan hasil perikanan dan menjahit”, jelas Dersi. Dersi berharap dengan adanya kerjasama ini dapat bermanfaat bagi WBP di Lapas Ketapang, dan dikemudian hari WBP mempunyai bekal keterampilan yang memadai saat keluar dari Lapas dan kembali ke masyarakat.


Kepala Lapas Kelas IIB Katapang, Ali Imran, mengatakan setidaknya ada 25 hingga 30 WBP yang akan mengikuti pelatihan tahap awal ini. “Bulan depan kegiatan akan kita mulai, kami akan melakukan assessment awal, dan sekitar 25-30 WBP akan mengikuti kegiatan untuk tahap awal ini,” terang Ali Imran.

Kalapas menambahkan kedepan pihaknya akan mengupayakan menjalin kerjasama dengan Dinas terkait bahkan pihak ketiga guna memberikan program pembinaan bagi WBP di Lapas Ketapang.


“Harapan saya Lapas dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tidak hanya menjaga keamanan dan mengawasi pidana orang. Tetapi bagaimana para WBP produktif didalam dan pada saat bebas bisa mendapatkan bekal. Paling tidak ada keahlian yang bisa dijadikan bekal mereka mencari pekerjaan”, pungkas Ali Imran.


Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati yang menjadi saksi penandatanganan kerja sama ini, mengapresiai apa yang telah dilakukan Lapas Ketapang dalam upaya meberikan program pembinaan bagi WBP. “Nantinya pembinaan kemandirian di Lapas Ketapang dapat terlaksanan dengan baik, sesuai intruksi Dirjen Pemasyarakatan kita harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Dengan pelatihan Keterampilan yang diberikan WBP bisa tercover, dan waktunya menjalani pidana di dalam Lapas tidak habis begitu saja, paling tidak ada program peningkatan skill WBP.” ujar Suprobowati.


Menurut Suprobowati, apabila kerjasama ini berjalan dengan baik, WBP nantinya bisa professional, sekaligus pelatihan kerja ini meningkat dan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP), tutup Probo .(red)

         

Previous
« Prev Post