Kapolres Sintang Himbau Orang Tua Dapat Lebih Mengawasi Anaknya Dalam Penggunaan Akses Internet

 


Cybernews.id - Sintang - Kalbar .

Ditahun 2021 ini marak kita temukan banyaknya kasus-kasus penipuan serta kejahatan cyber yang kita temui khususnya di Media Sosial dan sejenisnya. Media sosial sendiri merupakan salah satu tempat untuk berbagi momen pribadi, baik kepada teman dekat maupun orang asing sekaligus dimana ini dijadikan kesempatan untuk melancarkan berbagai aksi kejahatan cyber, Kamis (12/3).


Mulai dari pencurian data pribadi yang sifatnya online dan digunakan untuk penipuan, Hoax, Sara dan banyak macam dimana ini kerap kali kita jumpai yang mana berefek langsung pada kerugian masing-masing individu ataupun khalayak ramai.


Untuk kasus penipuan saja baru-baru ini Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti pada Februari 2021.


“Ancaman kejahatan cyber yang meningkat akhir-akhir ini membuat kita harus lebih waspada akan penggunaan gadget dan Internet karena tidak dapat kita pungkiri pastinya masing-masing mempunyai dampak positif maupun negatif sehingga para orang tua diharapkan tidak melepas anak sebebas mungkin dalam pengunaan akses internet” Tutur AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K


“Kami harapkan para orang tua ini berperan aktif dalam membatasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget karena bahaya yang ditimbulkan cukup signifikan dalam mempengaruhi mental sang anak” Tambahnya.


Polri sendiri beberapa waktu terakhir ini juga memperketat patroli cyber yang ditujukan untuk meminimalisir gangguan keamanan media digital dari segala jenis kejahatan cyber layaknya hoax, akses illegal serta bocornya cyber security dimana semua berpotensi menimbulkan kejahatan cyber.


“Untuk menindak lanjuti banyaknya kejahatan cyber, dari Polres Sintang sendiri kami mulai mengaktifkan yang namanya Virtual Police dimana fungsinya ini adalah memantau perkembangan khususnya di Media Sosial dan sejenisnya dengan tujuan meniadakan segala macam bentuk aktifitas yang sifatnya meresahkan warganet” Pungkas Ventie.


Dirinya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam pemanfaatan akses internet baik itu untuk keperluan bisnis ataupun belajar, serta perlunya pengawasan lebih terhadap anak dalam penggunaan akses internet karena para anak inilah korban yang paling rentan terkena kejahatan cyber.   

( Humas Polres / red )

Previous
« Prev Post