Operasi Yustisi di Melawi, Tim Gabungan Swab PCR Warga Ditempat Hiburan Malam dan Cafe

 


Cybernews.id - Melawi -Kalbar .

Tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi dan Satgas Aman Nusa II Polres Melawi menggelar Operasi Yustisi.


Secara acak petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Bapenda, DPMPTSP, Kemenag, Dishub dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Melawi melakukan swab pcr saat menggelar operasi yustisi terpadu di sejumlah tempat keramaian di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Sabtu (21/2/2021) malam.



Operasi yustisi dilakukan dengan melakukan patroli menyisir seputaran Kota Nanga Pinoh dibarengi razia masker dan himbuan protokol kesehatan (Prokes) di warung kopi, cafe dan tempat hiburan malam.


Dari 9 lokasi yang didatangi tim gabungan, dilaksanakan test swab pcr sebanyak 50 orang dan hasil test terhadap 50 orang tersebut belum diketahui menunggu uji sampel di Labkesda Kabupaten Melawi.


Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, sejauh ini masih banyak pengunjung atau warga berkerumun tidak memperhatikan protokol kesehatan yang selama ini gencar disosialisasikan oleh petugas gabungan. "Sehingga dalam kegiatan ini, dari tim operasi yustisi terpadu melakukan swab secara acak bagi pengunjung dan pemilik," jelasnya.


“Tim operasi yustisi melaksanakan razia masker dan himbuan prokes bagi pengunjung warung kopi, cafe atau tempat yang diindikasi digunakan untuk berkumpul atau berkerumun," ungkapnya.


“Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir maupun menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Melawi, jangan sampai menjadi kluster baru ditempat keramaian ini," tegasnya.


"Kami dari Kepolisian melalui 'Operasi Aman Nusa II Tahun 2021' terus menggencarkan imbau dan terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19 agar virus ini dapat terus menurun dari segi penularan hingga orang yang terpapar," pungkasnya.


Penulis : Oktavianus 

Editor : Mit .

Previous
« Prev Post