Lapas Kelas II B Ketapang,Lakukan Penggeledahan Kekamar Warga Binaan





Cybernews.id- Ketapang - Kalbar .
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,bertekad menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, agar situasi Lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang barang terlarang.

Untuk itu, Lapas Kelas II B Ketapang melakukan penggeledahan,pada hari Jumat malam ( 21/8/2020 ) pukul 19.30 Sampai dengan pukul 22.00 wib.
blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Isnawan A,Md.,IP.,SH.,MH.

Hasil dari penggeledahan tersebut antara lain :
- 7 unit handphone
- 10 senjata tajam jenis pisau
- 4 headset
-  10 charger
- 5 buah elemen
- 1 unit mic bloutooth
- 3 buah speaker
-Tidak di temukan narkoba

“Ini merupakan upaya dan komitmen kami bahwa Lapas Kelas II B Ketapang , bersih dari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,” ungkap Isnawan.

Isnawan menambahkan, penggeledahan dimulai dari Blok A yang merupakan blok yang dihuni para tahanan, blok B, dan blok-blok lainya.

Lanjutnya “Petugas masuk ke kamar-kamar hunian untuk menertibkan barang-barang yang dilarang seperti hanphone, narkoba, benda-benda tajam setara barang yang di larang lainya,” jelasnya ".

Setelah dilakukan pengeledahan Tambah Isnawan,pihaknya mendapatkan Barang Bukti (BB) yang dilarang Lapas Ketapang, dan bakal dilakukan pemusnahan BB yang didapat.

“BB yang di temukan dalam pengeledahan bakal langsung di musnahkan,” tegasnya.

Paskah penggeledahan dan ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian WBP, Isnawan langsung menginstruksikan jajaranya untuk memperketat pemeriksaan barang masuk ke lapas serta menindak tegas apabila ada WBP yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan barang-barang terlarang.

“Perketat pemeriksaan barang masuk karena kita telah memiliki aturan tentang tata tertib lapas. Apabila ada WBP yang kedapatan memiliki barang barang terlarang akan mendapat sanksi tegas,” tegasnya.(*)

Previous
« Prev Post