Ketua Komisi A Memimpin Rapat Konsultasi Permasalahan Pemerintahan Desa .



Cybernews.id Sintang - Kalbar .
Ketua Komisi A, Santosa memimpin rapat bersama sejumlah masyarakat dari Desa Gurung Sengiang Kecamatan Serawai di ruang rapat Komisi A Lantai 3 Gedung DPRD Sintang, Selasa (17/03/2020). Rapat tersebut beragendakan konsultasi masyarakat mengenai permasalah yang terjadi pada pemerintahan desa mereka. 

“Masyarakat ini kan ada menemukan indikasi penyimpangan pada proses pembangunan di desa mereka, sejak tahun 2017. Mereka sudah membuat laporan ke Dinas Pemdes dan Inspektorat namun masih dalam proses pengecekan juga. Sehingga mereka datang ke kita pada hari ini untuk berkonsultasi mencari solusi permasalahan mereka,” ungkap pria yang disapa akrab Santo. “Kita akan bawa berkas mosi tidak percaya yang ditanda tangani warga ini, juga sejumlah berkas lainnya yang sudah dikumpulkan masyarakat hari ini untuk kita koordinasikan dengan dinas terkait lagi. Semogalah segera bisa diatasi, agar keharmonisan masyarakat dapat terjaga,” tambahnya. 

Rudy Andryas selaku anggota DPRD Sintang yang berasal dari daerah pemilihan Serawai-Ambalau menyampaikan kesiapsediaannya untuk mendampingi masyarakat Desa Gurung Sengiang dalam menjalani proses pengaduan dan proses peninjauan serta proses musyawarah untuk mengatasi permasalahan masyarakat. 

“Saya sudah mengetahui persoalan ini secara pribadi sejak tahun lalu. Mereka sempat menemui saya, kita sudah dengarkan saat itu. Mereka sudah banyak berkonsultasi ke pihak terkait dan sudah menaympaikan mosi tidak percaya kepada kepala desa ayng sampai sekarang tidak diindahkan,” ujar Rudy. “Harapan kita, kalau rasa-rasanya kepala desa sudah merasa kesulitan dalam mengurus desa, silakan mengajukan diri untuk mundur supaya masyarakat dapat mengambil suara untuk menentukan nasib mereka sendiri,” tambahnya. 

Wandi, selaku sekretaris desa Desa Gurung Sengiang menjelaskan bahwa ada pembangunan fisik dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh kepala desa terhadap dirinya. Desa yang terdiri  4 dusun dengan penduduk kurang lebih 800 jiwa berdiam di sana ingin menegakkan keadilan melalui jalur hukum yang sesuai. Hal ini ditegaskan juga oleh Markus selaku pendamping dan juru bicara masyarakat Gurung Sengiang ini. 

“Kami datang kesini hari ini karna kita sudah mengadap ke beberapa dinas terkait namun prosesnya yang cukup lama membuat kita mencoba mencari jalan lain lagi untuk mengatasi masalah masyarakat kami di Gurung Sengiang. Maka dari itu kita berkonsultasi kemari bertemu dengan para wakil rakyat kita di sini, karna kita ingin tahu apa lagi yang perlu kita lakukan. Setelah ini kita akan menunggu arahan selanjutnya dari para anggota DPRD ini, kami harap bisa segera selesailah masalah ini,”  kata Markus.

Sumber : Humpro Setwan .
Editor : Mit . 

Previous
« Prev Post