Bupati Gelar Press Release Terkait Penanganan COVID - 19 Di Kabupaten Sintang .


Cybernews.id Sintang .
Bupati Gelar press Release Tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penanganan COVID - 19 Di Kabupaten Sintang pada hari Senin 30 Maret 2020 .

Menyingkapi Informasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Nomor Register 02 Di RSUD Ade M Djoen Sintang Dinyatakan Positif COVID-19 Derdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Balitbangkes Kemenkes Pusat Pada Hari Sabtu 28 Maret 2020 .Perlu Di Sampaikan Bahwa PDP 02 Adalah Pasien Rujukan Yang Berasal Dari Kabupaten Lain Bukan Penduduk Sintang .

Hal ini terkait dengan status Rumah sakit Ade M Djoen Sebagai salah satu RS Rujukan penanganan pasien COVID-19 Di wilayah Kalimantan barat ungkap Bupati Jarot pada awak media .

Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan status Kejadian luar biasa (KLB)Penanganan COVID-19 Di Sintang status KLB tersebut sebagai wujud kesiapsiagaan ,keseriusan dan kehati-hatian pemerintah kabupaten Sintang untuk menangani penyebaran COVID-19 di Sintang ungkap Jarot .

Riwayat PDP 01 dan 02 sebagai berikut .
RSUD Ade M Djoen sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 telah menerima rujukan dari 2 kabupaten dengan status PDP .sampai saat ini telah di lakukan perawatan intensif di ruang isolasi karantina selama 12 hari untuk kedua kasus PDP .

PDP 01 adalah perempuan berusia 18 tahun pasien rujukan dari kabupaten lain mulai di rawat sejak tanggal 17 Maret 2020 pada hari ini rencana akan di pulangkan karena sudah dalam kondisi sehat dan hasil pemeriksaan swab tenggorokan negatif COVID-19 .

PDP 02 berjenis kelamin laki laki berusia 55 tahun merupakan pasien rujukan dari kabupaten lain mulai dirawat sejak 19 Maret 2020 dengan keluhan batuk dan sesak nafas ,kondisi terkini PDP 02 telah di rawat 12 hari .tidak mengalami sesak ,infus sudah di lepas sejak tgl 28 Maret 2020 dan pasien dapat melakukan aktivitas dengan baik dalam isolasi karantina .

Hingga saat ini belum ada warga kabupaten Sintang yang positif terinfeksi COVID -19 ,Meskipun terdapat 315 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP) 

( Mit) .


Previous
« Prev Post