Tim Investigasi JPKP , Minta KPK Turut Andil Membuka Mata Untuk Proyek Penggunaan Dana APBN 2019 Di Kalbar


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar .
Berdasarkan pemantauan monitoring dilapangan Tim Investigasi DPW Kalbar, Situmorang, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) di Kabupaten Ketapang Kalbar, meminta pihak berkompenten untuk turut mengawasi.  "Pengunaan Anggaran Keuangan Negara yang sudah terealisasi, Anggaran ini direalisakikan berbentuk Proyek Rehabilitasi Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Dasar di 4 Kabupaten di Kalbar, sebagai  penerima manfaat diantaranya Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Sekadau dan Sanggau.

Lanjut dari ke 4 kabupaten terbagi 22 Sekolah dasar dan ini menjadi 1 paket.
Sebagai penerima manfaat di Tahun Anggaran 2019 Dari Sumber Dana APBN senilai Rp. 32.466.120.447 Milliar. 

Dimana sebagai pemenang lelang proyek tersebut  PT. Cahaya Sriwijaya Abadi KSO,PT. Cakrawala Surya Raya lanjut Konsultan Pengawas PT. Angelia Oerip Mandiri.  di duga tidak Transfaransi per item sekolahan karena di Papan Plang tertera secara keseluruhaan dan kondisi dilapangan pekerjaan renovasi tersebut di duga tidak sesuai RAB yang mana sudah ditentukan dalam Perencanaan awal Pelaksanaan yang sudah di atur sesuai dengan SPK, dan juga terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan nya, hal ini terkesan tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang sudah tertera dalam Papan Plang 30 agustus 2019 s/d 31 Desember 2019,kenyataan di bulan januari 2020.


Hasil pantau JPKP terdapat 2 Sekolah Dasar Negeri kabupaten ketapang belum selesai sesuai dengan masa waktu nya.hal ini juga sudah barang tentu menjadi bahan pertanyaan kita sebagai fungsi sosial kontrol manfaat keuangan negara tepat sasaran atau tidaknya, jika terjadi perubahan amandemen itu harus jelas alasannya dan jangan terkesan hal gampang dalam Mengelolah Keuangan Negara. " 

Dimana menurut Tim DPW Investigasi JPKP Situmorang Ketapang Kalbar Senin 03/02/2020 memaparkan" Terkait Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi dan Renovasi tersebut terkesan tidak Transfaran dan diduga tidak berdasarkan RAB itu jelas terlihat dari kondisi bangunan sekolah yang baru selesai dikerjakan, hal itu dikarenakan sudah mulai ada kerusakan bagian atas salah satunya atap ketika hujan   turun terjadi bocor pada sisi atap. "
Saat melakukan investigasi di SDN 12 Sei Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan dan SDN 02 Kecamatan Sei Melayu Rayak Kabupaten Ketapang Kalbar,dipandang banyak sisi bangunan menggunakan bahan material lama dan terkesan asal jadi dan terindikasi adanya penyimpangan dari hasil pantauan saya. " Ungkapnya.

Situmorang juga meminta Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK)  diharapkan turun ke kalbar untuk mengawasi pengelolah Keuangan Negara yang di maksud dalam hal ini, sekiranya bisa mengambil sikap tegas dan membongkar para koruptor yang terbukti merugikan keuangan negara tanpa pandang bulu"Tegasnya saat di komfirmasi wartawan Cyber News dalam menyikapi pemberitaan sebelumnya tentang terduga tidak transfaran dalam pengelolahan anggaran proyek renovasi sekolah dasar dimaksud."pungkasnya.

Situmorang juga menutup penjelasannya " Saya bersama tim saya dilapangan, akan mempersiapkan berkas laporan yang akan kita lengkapi secara akurat di keseluruhan di Kalbar, Terutama kabupaten ketapang akan kita sampaikan secara resmi laporan ke KPK setelah usai masa pemeliharaan proyek tersebut berakhir. "Paparnya.

Terkait pemberitaan edisi sebelumnya, dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen PPK sebgai Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar 1 ( PSP-POP 1) Provinsi Kalimantan Barat, Heri Kastomo, ST. Menjelaskan saat di komfirmasi wartwan Cybernews melalui via Telpon, Kendala keterlambatan pekerjaan yang dimaksud itu berdasarkan PMK 243 dan Amandemen perubahan secara total. "Terangnya. 
Persoalan besarnya nilai anggaran per item salah satu nya di SD Negeri 02 Sei Melayu Rayak itu sebesar 1,2 milliar."Ucapnya.

Release : Diyan / Maulana .
Editor : Mit .

Previous
« Prev Post