Kunjungan KLHK Dan UNDP Sekaligus Adakan Seminar Kehutanan Nasional Tahun 2020


Cybernews.id : Sintang - Kalbar .
Kabupaten Sintang sebagaimana sering disampaikanBupati Sintang dr. Djarot Winarno, M.MED.PH. di berbagai pertemuan memiliki komitmen untuk menjaga hutan yang tersisa di kabupatennya seluas 61.980 Ha. 

Pengelolaan areal hutan di luar kawasan hutan yang terletak di Ensaid Panjang tersebut sebanyak 3 lokasi telah ditetapkan dengan SK Ekobudaya dari Bupati Sintang dan menyusul 2 areal berhutan lainnya akan ditetapkan kemudian, untuk dikelola oleh masyarakat Ensaid Panjang. Bupati menyatakan bahwa selain Desa Sungai Utik di Kabupaten Kapuas Hulu yang telah mendapat dukungan UNDP dalam memperoleh Equator Prize, masyarakat Desa Ensaid Panjang di Kabupaten Sintang ini juga pantas untuk mendapatkan penghargaan sejenisnya seperti halnya Equator Prize, karena masyarakatnya juga memilikisemangat pelestarian lingkungan.

Untuk itu, Desa Ensaid Panjang yang memiliki tutupan hutan seluas 2.483 Ha yang masih dalam inisiasi menjaga hutan di luar kawasan hutan sebagai sumber pewarna alami menjadi sangat strategis.
Head of Environment Unit UNDP Indonesia, Agus Prabowo dalam kunjungannya ke Desa Ensaid Panjang menyatakan rasa syukur bercampur takjub bahwa masih ada budaya rumah betang di masa sekarang ini. Seperti halnya Desa Ensaid Panjang ini, yang layak untuk ditunjukkan pada dunia dan dapat dipromosikan melalui perkembangan teknologi komunikasi dan informasi 4.0 untuk mendapatkan penghargaan .


Staf Ahli Menteri LHK bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ir. Yuyu Rahayu mendukungupaya masyarakat Desa Ensaid Panjang dalam menjaga lingkungan hutan di sekitar desa. Kementerian LHK mendorong kemajuan pembangunan yang seimbang dengan penjagaan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat Desa Ensaid Panjang bisa mengupayakan promosi yang menyeimbangkan aspek kelestarian lingkungan dan potensi pendapatan masyarakatkhususnya dalam perkembangan teknologi dan informasi 4.0.

Dati Fatimah, Gender Expert menyampaikan dalam banyak kasus di Kalimantan, perempuan mengambil peranan penting dalam pengelolaan sumber daya alam dan menjadi tulang punggung perekonomian keluarga. Pengelolaan sumber daya alam di Desa Ensaid Panjang merupakan salah satu contoh yang melibatkan peran perempuan. Menenun merupakan kegiatan rutin ibu-ibu dan remaja putri dan menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat.

Kegiatan menenun sangat erat kaitannya dengan keberadaan hutan. Areal berhutan di luar kawasan hutan yang ada merupakan sumber kayu masyarakat, termasuk sumber kayu untuk peralatan menenun serta untuk pewarna alami. Keterlibatan & pengetahuan perempuan dalam produksi tenun warna alam, adalah bukti sinergi konservasi dan ekonomi serta menjadi pilar penting inovasi dan kewirausahaan yang sangat penting dalam industri 4.0.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Prof. Dr. Ir. Sigit Hardwinarto, M. Agr sangat mengapresiasi inisiatif Bupati Sintang dalam menjaga hutan di luar kawasan hutan. Hutan di luar kawasan hutan sangat penting untuk dijaga keseimbangan lingkungan dan pembangunan masyarakatnya.

Untuk itu Dirjen PKTL menyampaikan bahwa salah satu upayanya melalui proyek KalFor yaitu mendorong penyusunan skema-skema pengelolaan termasuk skema insentif agar hutan di luar kawasan hutan yang dipertahankan sebagai penyeimbang lingkungan juga mempunyai manfaat ekonomi sosial dan budaya untuk masyarakat.

Pelaksanaan Seminar Nasional Kehutanan dengan tema “Pengelolaan Hutan Lestari  Berbasis Industrialisasi 4.0” dan kunjungan lapangan ke Desa Ensaid Panjang Seminar yang diinisiasi Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Kapuas Sintang difasilitasi oleh Kalimantan Forest Project/ KalForyaitu Ditjen PKTL kementerian LHK dengan UNDP yang bertujuan untuk Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Hutan di luar Kawasan Hutan di Kalimantan.

Kegiatan seminar nasional dihadiri 150 orang yang terdiri dari akademisi (dosen, peneliti, mahasiswa), pelaku pengelola hutan, praktisi dan masyarakat umum, dari seluruh Indonesia. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan pemanfaatan teknologi dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan.

Sumber: Prokopim Pemkab .
Editor : Mit.

Previous
« Prev Post