Di Duga Dana ADD Dan DD Tahun 2018 - 2019 ,Desa Sepauhan Raya Tidak Transparan



Cybernews.id - Ketapang - Kalbar .
luput dari pemantauan pemerintah daerah dan aparat hukum, Di duga semua pembangunan fasilitas umum lainnya yang tidak memenuhi standarisasi dan harapan Masyarakat desa setempat tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan oleh pemerintahan pusat melalui pemerintah
Daerah yaitu dana ADD- dan dana DD ,Awak media Cyber News mewawancarai langsung narasumber dari salah satu tokoh masyarakat  kecamatan Tumbang Titi, memaparkan langsung kepada kami Cyber news mengenai pembangunan fisik Desa terkesan Tidak Transparan dan asal -asalan, Cyber news bergerak sigap lansung kelapangan Mengambil dokumentasi foto kantor desa seperti diterangkan gambar diatas tidak memiliki papan informasi ataupun info grafis penggunaan dana desa secara transparan dan keadaan kantor desa sepauhan raya seperti yang dijelaskan pada foto  di atas keadaannya sangat memprihatinkan.

Guna untuk mendapatkan informasi yg lebih jelas cyber news mencoba datang ke kediaman mantan kepala desa yang sudah habis masa jabatanya namun upaya awak media untuk mendapatkan keterangan langsung dari mantan kades tersebut tidak mendapatkan hasil lantaran mantan kades sedang tidak berada di rumah "Terang anak mantan kades tersebut yg sudah menjabat 2 priode sebagai kepala desa Sepauhan raya, yang pada saat ini sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa lagi.

Menyikapi dari pokok topik permasalahan ini Pak Anto akrab di panggil dengan keseharian selaku tokoh masyarakat dan mewakili segenap lapisan masyarakat Tumbang Titi  menegaskan kepada pemerintah daerah Kab. Ketapang (kalimantan barat) khususnya instansi terkait untuk berkerja extra lagi dalam melakukan pemantauan langsung, Penggunaan uang Negara yang di salurkan pemerintah daerah kab. Ketapang kalimantan barat kepada desa-desa tepatnya di daerah Kab Ketapang  melalui dana ADD dan dana DD , dan harapan saya selaku masyarakat, menegaskan kembali  agar pemerintah daerah kabupaten ketapang benar-benar berkerja extra lagi dalam memonitoring dan selektif terhadap pencairan dana desa ADD dan DD.

jangan sampai asumsinya terkesan asal asalan dalam pencairan dana yang di maksud.

Mengingat dari permasalahan ini sering kita lihat di media pemberitaan TV, media online dan media cetak maraknya pemberitaan tetang penyalahgunaan dana ADD dan DD , dan saya yakin bahwa pemerintah daerah kab. Ketapang sudah berkerja dengan baik dalam melakukan pembinaan kepada desa-desa binaan walaupun belum sesuai dengan apa yang di harapkan, saya yakin selaku Tokoh masyarakat sangat mengapresiasi atas kinerja pemerinthan Kab. Ketapang yang terus berbenah dalam mewujudkan impian pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan Pungli Kemudian menindak Tegas para koruptor tanpa Pandang bulu, papar Pak Anto dengan jelas dan lantang.

DD"Lanjut pak anto menambahkan lagi, memang sudah menjadi kewajiban aparatur Desa yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan desa harus di lakukan sesuai ketentuan peraturan UUD yaitu tentang pencegahan pelaku TIPIKOR dan memang di haruskan melibatkan masyarakat, dan tokoh masyrakat setempat dalam membangun desa agar tidak terjadi penyelewengan dana yang berakibat pidana bagi yang melakukanya demi kepentingan pribadi dan kelompok-kelompok tertentu saja,dan harus benar benar transfaran dalam penggunaan dana tersebut, demikian pak Anto menyatakan pendapatnya pada awak media di Kecamatan Tumbang Titi.

Release : Biro/ Diyan .
Editor : Mit .

Previous
« Prev Post