Proyek Senilai 14 Milyar,Di Kawal Oleh TP4D .Di Khawatirkan Mubajir .





Cybernews.id - Ketapang - Kalbar .
Proyek senilai 14 Milyar, yang dikawal dan diamankan oleh TP4D Kejaksaan Ketapang, dinilai mubajir dan terkesan hanya buang-buang anggaran APBD 2019 Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Dugaan kegagalan pekerjaan proyek dengan nomor kontrak : 602/29/KPA.1-APBD/DPBD/DPUTR-B/2019 yang dijadwalkan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dengan Kawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Ketapang terungkap saat pernyataan dari Site Manager Operasional PT Bayu Karsa Utama, Suratno.

“Harusnya ada perlakuan atau desain khusus untuk jalan yang kondisi gambutnya dalam seperti ini,”kata Suratno.

Menurut Kontraktor pelaksana, kalau kondisi yang ada memang sangat memungkinkan terjadinya amblas atau penurunan terhadap penimbunan yang dilakukan lantaran lokasi tanah gambut, hal tersebut sempat menjadi pertanyaan pihaknya terkait perencanaan proyek tersebut, namun selaku pemenang lelang pihaknya mau tidak mau harus tetap melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Kalau amblas ya selamanya akan amblas dan untuk penurunan juga terus terjadi karena beban material yang berat sedangkan gambut yang ada luar biasa dalamnya,"tutur Site Manager Operasional PT Bayu Karsa Utama.

Atas kondisi tersebut, Suratno, menilai harusnya ada perlakuan khusus dari pihak perencanaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk proyek tersebut. Hal itu lantaran kondisi dilapangan yang merupakan gambut dalam.

"Makanya coba saja cek ke Dinas kontruksinya seperti apa, struktur tanah dasarnya seperti apa bahkan pelaksanaan kontruksinya tidak tercantum dalam dokumen padahal seharusnya untuk kondisi seperti ini ada perlakuan khusus namun saya tidak tahu jugalah perencanaannya kan ada di dinas PU-PR,"bebernya.

Namun walaupun demikian, Kontraktor pelaksana berkomitmen bekerja keras secara maksimal untuk menyelesaikan pembangunan proyek tersebut terutama dalam pembangunan jembatan.

"Perencanaan kontruksi dan pondasi dibawah tanah itu harus dikondisikan, kalau tidak dikondisikan pasti akan tetap turun dalam waktu tertentu, contohnya saat ini yang kami timbun tingginya 80 centi tapi faktanya tetap saja mengalami penurunan,”terangnya.

Sementara itu, terkait persoalan tersebut, saat dikonfirmasi, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Soleh menilai memang harus dilakukan perencanan yang matang untuk pembangunan di lokasi tersebut, hal tersebut agar pembangunan yang ada tidak sia - sia dan mubajir

“Perencanaan harus matang dan benar, misalkan harus ada normalisasi saluran yang ada agar air bisa mengalir dengan lancar, kalau tidak, mau sampai kapanpun jalan itu akan kebanjiran dan pembangunan yang ada akan cepat rusak,”sindirnya.

Menurut Anggota DPRD Ketapang itu, seharusnya level timbunan yang ada juga harus lebih tinggi sehingga kedepan perencanaan harus lebih teliti dengan melihat kondisi-kondisi dilapangan.

Dalam pantau di lapangan, tidak jauh dari Plang Nama Proyek terdapat juga tanda pengawalan dan pengamanan proyek dengan pemasangan Plang TP4D Kejaksaan Ketapang.     (Tim/red)

Previous
« Prev Post