Bupati Lakukan Penandatangan Loi program Kemitraan Solidaritas Perpamsi


Cybernews.id - Sintang Kalbar
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan Letter Of Intent (LOI) Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi antara PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak dengan PDAM Tirta Senentang Kab.Sintang, PDAM Tirta Pancur Aji Kab. Sanggau dan PDAM Tirta Sirin Meragun Kab. Sekadau, di Kantor PDAM Tirta Senentang Sintang, Jl. M. Saad, Kel. Tanjungpuri, Kec. Sintang, Kamis (15/8/19) pagi.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif PT. Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi)  Ashari Maryono, jajaran PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, jajaran PDAM Tirta Senentang Kab.Sintang, jajaran PDAM Tirta Pancur Aji Kab. Sanggau dan jajaran PDAM Tirta Sirin Meragun Kab. Sekadau serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang sangat menyambut baik dan mendukung adanya penandatanganan Letter Of Intent (LOI) Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi antara PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak dengan PDAM dari Sintang, Sanggau dan Sekadau. Karena menurutnya hal ini membuktikan bahwa mengurus Air bersih itu harus bersama-sama malalui Perpamsi sebagai fasilitator, sementara PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak yang sudah maju sebagai mentor lalu resipiennya adalah PDAM Sintang, Sanggau,  Sekadau dan lainnya.

"we can't stand alone atau kita nda bisa sendirian ya untuk menyiapkan air bersih untuk masyarakat, kalau kita kerja sendiri gak bisa, jadi di sarankan kita harus punya jejaring, networking, kita harus di tunjang seluruh pihak"kata Jarot.

Jarot menjelaskan bahwa Problem atau masalah yang terjadi di PDAM Tirta Senentang dengan PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak bahkan yang lainnya juga sama yakni terkait masalah suplai air baku, karena airnya kadang payau dan sebagainya. Terlebih memang seperti di Sintang ini sumber air bakunya diambil dari aliran Sungai Melawi dan Sungai Kapuas dan juga adanya masalah lain seperti kebocoran pada sambungan.

"kemudian lagi masalah kepercayaan (trust) dari pelanggan, karena ngelola PDAM ini seperti Roller Coaster atau kadang bagus kadang turun kualitasnya, itu lah kadang-kadang konsumen ni jerak dengan PDAM, nyambung airnya kadang nda sampai, airnya keruh, hidupnya nda 24 jam"ujar Jarot.

Sehingga kata Jarot ada masyarakat yang berhenti untuk berlangganan PDAM lalu kemudian membuat sumber air sendiri seperti sumur bor. Untuk itulah ini menjadi pekerjaan rumah bagi PDAM kedepan bisa lebih berkualitas pelanyanannya agar kepercayaan masyarakat untuk berlangganan PDAM meningkat.

"3 tahun lalu saya tantang PDAM Sintang ni untuk mencapai 10.000 pelanggan sampai sekarang belum tercapai, karena sampai saat ini baru 7.100 pelanggang"terang Jarot.

Oleh karenanya tambah Jarot aspek Hospitality layanan kepada pelanggan, kemudahan kepada pelanggan dan lainnya yang mesti harus di tingkatkan dan itulah menjadi tantangan kedepannya.

Sementara itu Direktur Eksekutif PT. Perpamsi Ashari Maryono menjelaskan bahwa Penandatangan Letter Of Intent (LOI) Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi bertujuan memberikan motivasi bagi PDAM untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanannya, karena setelah penandatangan ini selanjutnya dilakukan kegiatan survey diagnostik untuk melihat problem atau masalah di tiap-tiap PDAM kemudian dapat di kerjasamakan dan di bimbing oleh mentor yakni PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak.

"untuk kegiatan itu tentunya membutuhkan keterbukaan kedua belah pihak baik selaku resipien yang sebaiknya memang membuka semua hal yang berkaitan dengan topik yang sedang dikerjasamakan"jelas Ashari.

Adapaun topik yang dibahas yakni pengadilan tingkat kehilangan air yang di kenal dengan non revenue water, implementasi laporan keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan ketiga topik ini menjadi awal ketika ingin mengembangkan sebuah perusahaan seperti PDAM ini.

"karena tanpa pengendalian tingkat kehilangan air ketika kami lihat datanya cukup tinggi, sehingga ini tepat untuk menjadi perhatian, kemudian sebagai entitas usaha tentu harus dipotret kuangannya agar manghasilkan sesuatu yang dapat di pertanggungjawabkan"pungkas Ashari.
                          (Hum /Mit)

Previous
« Prev Post