Bupati Sintang Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Satgas Pungli .


Cybernews.id  Sintang .
Dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau good governance di Kabupaten Sintang,  Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan liar, Peraturan Perundang-undangan tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang dan Kepolisian Resor Sintang dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBM),yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada hari Rabu, (17/7/2019).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pesan Pidato Presiden Republik Indonesia bahwa ada lima program prioritas 2019-2024, “pertama adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, kedua prioritas pembangunan sumber daya manusia, ketiga mempermudah urusan investasi, keempat reformasi birokrasi, dan yang kelima adalah pengelolaan anggaran harus tepat sasaran”, kata Jarot.

Jarot menambahkan bahwa dalam konteks implementasi Peraturan Presiden tentang Saber Pungli tentunya penggunaan anggaran harus tepat sasaran, “jadi penggunaan anggaran harus fokus, untuk memberikan dampak dan manfaat yang baik kepada masyarakat, terutama masalah ekonomi, sosial dan kesejahteraan, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden tentang pencegahan Korupsi dan sapu bersih pungli, sehingga Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di tingkat Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan baik”, tambahnya.

Jarot berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi pungutan liar dan bebas korupsi ini dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, “harapan saya setelah peserta keluar dari ruangan ini, kita mengetahui mana hal yang melanggar hukum dan mana yang tidak, mana yang korupsi mana yang tidak, tetapi yang paling penting bahwa peranan dari pada Kepolisian dan Kejaksaan itu adalah melakukan pembinaan, agar seluruh penyelenggaraan kegiatan bisa berjalan dengan baik”, pesan Bupati Sintang.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi sapu bersih pungli, yaitu Kapolres Sintang, AKBP. Adhe Hariadi, S.I.K, MH, menjelaskan dampak daripada pungutan liar, “pertama dampaknya adalah ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, masyarakat dirugikan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah”, kata Kapolres.

Masih kata Kapolres Sintang, bahwa satuan petugas saber pungli memiliki wewenang dalam melakukan tugasnya, “jadi dalam melakukan tugas dan wewenangnya para satgas pungli ini bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi, mengkoordinasikan dan melaksanakan oprasi pemberantasan pungli, melakukan oprasi tangkap tangan, dan sebagainya”, ucapnya.

Selain Kapolres Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Imran menjelaskan apa itu WBK dan WBM, “jadi WBK itu adalah Wilayah Bebas Korupsi yang artinya predikat ini telah diberikan kepada pimpinan dan jajarannya karena telah membangun komitmen bersama no KKN, kemudian apa itu WBM, WBM itu sendiri adalah Wilayah Bersih dan melayani, artinya telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik dalam pelayanan publik”, kata Imran.

Kemudian, PLT. Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Hengky Arianto, mengatakan kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan membangun komitmen bersama, “jadi  tujuannya itu untuk membangun komitmen bersama dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di Kabupaten Sintang, dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, meningkatkan keadilan dan kepastian hukum dalam kesejahteraan masyarakat”, kata Hengky.
                     (Hum/Mita)

Previous
« Prev Post