HADIRI GAWAI KEBONG, BUPATI AJAK MASYARAKAT KELAM TERLIBAT AKTIF KELAM TOURISM



Cybernews.id. Sintang Kalbar
Beberapa hari kedepan Kabupaten Sintang akan melaksanakan berbagai kegiatan atau event akbar, salah satunya Kelam Tourism Festival tahun 2019 yang di helat 8-14 juli ini.  Agar kegiatan tersebut berlangsung meriah masyarakat Kabupaten Sintang secara khusus masyarakat di kawasan Bukit Kelam harus terlibat aktif dalam event itu,  terlebih masyarakat di kawasan kelam memilik adat budaya yang sangat luhur
.
"Saya minta masyarakat kebung,kelam sejahtera dan merpak harus aktif untuk terlibat langsung pada kegiatan itu karena sesungguhnya yang kita pertontonkan kepada dunia adalah masyarakat adat sekitar Bukit Kelam"kata Jarot saat membuka Gawai Dayak Desa Kebong,Kec.Kelam Permai, Jumat (28/6/19) siang.
Terlebih, lanjut Jarot, kegiatan Gawai seperti inilah kesempatan untuk menggali kembali atau menampilkan adat istiadat dan budaya yang ada dilestarikan dan dikembangkan sehingga saat pelaksanaan event kelam tourism festival dapat di tunjukan kepada khalayak ramai.

"kita masyarakat adat di mewarisi nenek moyang adat budaya yang luhur yang luar biasa, diatur cara kita manusia berhubungan dengan Yang Maha Kuasa dengan petara puyang Gana, kemudian diatur kita manusia dengan sesama manusia yaitu juga cara kita manusia berhubungan dengan alam sekitar kita jadi Inilah keutuhan adat kita"ujar Jarot.
Selain itu jarot juga menyampaikan bahwa pada tanggal 5 - 10 Juli 2019 atau beberapa hari lagi akan hadir TV BBC dari London, Inggris di Sintang yang akan meliput secara khusus 8 objek di Kabuten Sintang, salah satunya masyarakat adat kelam. "jadi mudahan memang bisa mereka lihat, mereka liput lalu kemudian disiarkan ke seluruh dunia bahwa kita masyarakat adat yang tinggal di kawasan Bukit Kelam ini memang memiliki adat dan budaya yang luhur"ungkap Jarot.

Sementara itu Sekretaris DAD Kab. Sintang yang juga Kepala DPMPD Kab. Sintang Herkolanus Roni meminta moment gawai dayak inilah kesempatan untuk pelestarian adat dan budaya harus menjadi catatan Pemerintah Desa, jangan hanya kegiatan seremonial gawainya saja yang di lakukan.
"pelestarian budaya yang saya maksud tadi pak bupati datang lalu di sambut dengan ompong kemudian ada tarian-tarian,nah hal ini harus tetap lestari dan dijaga keberadaannya oleh pemerintah desa"pinta roni.

Salah satu untuk menjaganya lanjut Roni, adalah Pemerintah Desa harus konsisten menganggarkan kegiatan-kegiatan untuk pembinaan sanggar-sanggar adat sehingga tetap lestari dan terjaga keberadaannya terlebih Pemerintah Daerah sudah menggeluarkan Perda nomor 12 tahun 2015 tentang pengakuan masyarakat adat dan lembaga hukum adat sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang salah satu Pemerintah Daerah yang sudah memiliki regulasi yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Oleh karenanya pelestarian adat dan budaya menjadi hal yang nyata dilakukan oleh Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa. "peletarian yang di maksud tentu ada kegiatan-kegiatan masyarakat adat yang harus tetap terjaga,misalnya pangkak gasing, lalu menumbuk padi, tarian tradisional yang tidak menampilkan kreasinya saja tapi bagaimana asli seperti apa adanya agar tetap kita lestarikan, sehingga dapat di lihat oleh anak cucu kita kedepannya"tegas Roni.

Roni juga mengucapkan terima kasih karena Desa Kebong ini sangat pantas dan wajar ketika Pemerintah menyematkan sebagai desa mandiri karena salah satunya bisa di lihat adanya rumah betang yang memang di samping untuk kegiatan masyarakat adat juga digunakan untuk pertemuan-pertemuan lainnya. "ini menunjukan bahwa kita semua mencintai adat budaya kita yang tetap membuatnya menjadi lestari, mudah-mudahan desa di Kabupaten Sintang dengan dukungan bapak bupati tentu kita berharap semua desa secara konsisten juga melakukan pelestarian budaya tetap terjaga kegiatan-kegiatan yang dilakukan"tutup Roni.

Bupati Sintang Jarot Winarno juga menegaskan bahwa memang betul Pemerintah Kabupaten Sintang adalah salah satu pemerintah yang mengatur hukum dan kelembagaan adat, dan saat ini sedang dalam proses terkait pengakuan wilayah adat, pengakuan hukum hutan adat. "sehingga demikianlah kita letakkan masyarakat adat di tempat yang mulia yang setinggi-tingginya kemudian bisa hidup dalam wilayah adatnya bisa membudidayakan hutan adat nya mungkin bisa menjaga melestarikan bahkan mengembangkan hukum adatnya"Jelas Jarot.

Turut hadir dalam acara itu,  Kepala BKPSDM Kab. Sintang, unsur Forkopimcam Kelam Permai dan tamu undangan lainnya.
                                                  (Hum/Mita)
                       

Previous
« Prev Post