Seorang Jamaah Masjid An - Nur Laporkan Buletin Dakwah Kafifah Ke Bawaslu Kabupaten Sintang


   Cyber88News, Kamis 31/01/19, Sekitar pukul.10.00 Wib, Kantor Bawaslu Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo Desa Baning Kota Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang didatangi oleh salah seorang Jamaah Masjid Agung An - Nur Jalan  Letjend Suprapto Kelurahan Tanjung Puri  Kecamatan Sintang kota Kabupaten Sintang yang tidak mau dituliskan namanya, Dengan membawa bentuk kertas selebaran  berlogo Buletin Dakwah  KAFIFAH yang didalamnya berupa judul Beritanya tertulis  judul "STOP MENDUKUNG PENGUASA GAGAL DAN INGKAR JANJI". 

   Kedatangan Jamaah tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus Ancis dan menampung laporan tersebut. 
   Fransiskus Ancis mengatakan bahwa selebaran tersebut bermuatan mengkritik kinerja pemerintahan saat ini di segala bidang yang di anggap tidak berhasil.

   Ketua Bawaslu Ancis juga menyampaikan dengan temuan selebaran ini maka akan dijadikan sebagai temuan awal dan akan di kaji kembali serta akan berkordinasi dengan pihak terkait, Sementara Untuk pihak pelapor, " kita akan merahasiakan Pelapor agar identitas yang bersangkutan tidak di publikasikan guna mengantisipasi hal - hal yang tidak di inginkan terhadap yang bersangkutan".

   Sementara sesuai dengan yang tertulis, Kantor redaksi Buletin Dakwah Kafifah dengan penerbit Lembaga Kajian Islam Kafifah dengan beralamat Gedung Menara Lt.4 Jln.TB Simatupang Kav I Jakarta Selatan dengan Marketing Mursyid Azis No Hp 08784441924. (red. Wid) 

Previous
« Prev Post