Tanggapan Bupati kepada fraksi PKB Dalam Rapat Paripurna 11 Masa Persidangan III



S14N Sintang, Terkait penangan wabah demam berdarah di Kecamatan Sepauk, dan di Kecamatan-Kecamatan lainnya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa kasus demam berdarah di Kabupaten Sintang sampai bulan Oktober 2018 ini, telah terungkap sebanyak 183 kasus, dengan sebaran terbesar adalah 82 kasus di Kecamatan Sintang dan 28 kasus di Kecamatan Sepauk.

Hal tersebut di ungkapkan Jarot saat mengahadiri Rapat Paripurna Ke 11 masa Persidangan III di Gedung DPRD Sintang Rabu sore (10/10/2018), dalam rangka menanggapi pandangan-pandangan umum Fraksi DPRD Sintang secara khusus ini menananggapi pandangan dan saran dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Menurut Jarot pihaknya juga telah memerintah kepada seluruh pihak Puskemas untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut : melaksanakan penyuluhan keseluruh lapisan masyarakat melalui, poster,pamfle, media sosial dan RRI, serta melaksanakan pembagian abate geratis pada Daerah-Daerah kantong berdarah atau juga melaksanakan fogging melalalui pihak Puskesmas kepada Daerah yang positip tersebar kasus demam berdarah.

 Melakukan penyuluhan pola hidup sehat (3M) kepada masyarakat, serta melakukan kordinasi dengan muspika agar dilakukan pembersihan lingkungan, diwilayah Kecamatan, dalam kesempatan itu di Jelaskan Jarot mengenai perbaikan jembatan sungai Sepauk di KM 64 Desa Sungai Segak Kecamatan Sepauk , itu semua akan menjadi catatan tugas kami dalam pelaksanaan di Tahun mendatang, jelas Jarot.// Mora Andi 

Previous
« Prev Post