Dra. Yosepha Hasnah, M.Si Himbau Komponen Pemerintah Sintang Hati Hati Melaksanakan Kegiatan Yang Dibiayai Pemerintah


S14N Sintang, "Korupsi itu sudah menjadi fenomena yang semakin mencemaskan di Negara kita ini, Saat ini luasan dan kedalaman lini terjadinya korupsi mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, dari pusat sampai ke desa,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si saat membuka acara kegiatan sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung Pancasila kamis (22/11/2018).

Menurut Yosepha korupsi merupakan salah satu factor utama yang menghambat pelaksanaan pembangunan, Maka upaya pemberantasan tipikor pada setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sintang merupakan upaya aktif Pemda Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“kita sudah mencanangkan hal tersebut dalam visi kita, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Sintang hari ini,” ujar Yosepha lagi. “saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen penyelenggara pemerintahan untuk lebih berhati-hati di dalam melaksanakan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah baik bersumber dari APBN/APBD,” imbuhnya.

Yosepha menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunana harus selalu berpedoman kepada landasan hukum. Ia juga menyebutkan indikasi tipikor, dimulai dari adanya kesalahan prosedur kerja dan kesalahan administrasi.

“apabila terbukti secara hukum hal tersebut dapat terindikasi dan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tentulah dapat membahayakan kehidupan dan karier kita,” tutup Yosepha mengakhiri.

 Sementara Hengky Arianto, Plt. Kabag Hukum Setda Sintang menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur sipil Negara dan penyelenggara pemerintahan desa. Ia menyebutkan pihaknya berharap, agar para peserta tidak terjebak dalam tindak pinda korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
"Kita ingin mengimplemtasikan tindakan nyata upaya pencagahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sebagai upaya menciptakan good governance,” kata Hengky. “kita juga mau memujudkan kemanfaaatan hukum yang berkapastian,” tambahnya dihadapan 500 orang yang berasal dari pejabat ASN, para camat dan para kades di lingkungan Pemda Sintang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang sebagai pemateri, Pihak Kepolisian Resor Sintang dan Inspektur Kabupaten Sintang.// Mora 

Previous
« Prev Post