KAPOLRES AKBP ANGGON SALAZAR TARMIZI S.I.K LANTIK PEJABAT BARU DILINGKUNGAN MAPOLRES SEKADAU

S14N Sekadau - Pelaksanaan Sertijab dilingkungan Mapolres Kabupaten Sekadau Minggu 5 Agustus 2018, pukul 12.30 Wib, Bertempat Di Aula Mapolres Sekadau yang di ikuti pejabat baru dan lama  Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kapolsek Belitang Hilir dan Kapolsek Nanga Mahap berlangsung hikmad, yang di pimpin oleh Selaku Inspektur Upacara Kapolres Sekadau AKBP. Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K, dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Personil Polres Sekadau, Ketua dan Pengurus Cabang Bahyangkari Sekadau dilingkungan polres Sekadau.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima  jabatan berdasarkan sesuai dengan  Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : Kep/542/VII/ 2018 tanggal 26 Juli 2018, Sbb :

1. Wakapolres : Kompol. H. A. Dwi Waluyo, S.I.K, M.AP kepada Kompol. Onisimus Umbu Sairo, S.I K.
2. Kabag Ops : Kompol. Agus Dwi Cahyono, S.I.K. kepada Kompol. Habib Turhiba.
3. Kasat Lantas : Iptu. Tri Teguh Mulyono, SH kepada AKP. Lailan Syukur.
4. Kapolsek Belitang Hilir : Ipda. Dimas Yusuf, S. Trk kepada Ipda. I Nengah Muliawan.
5. Kapolsek Nanga Mahap : Ipda. I Nengah Muliawan kepada Ipda. Robert Suryanto, S.Pd.K.

Kapolres Sekadau AKBP. Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K,
dalam sambutan mengatakan  Pergantian jabatan  merupakan hal wajar dalam penyegaran dan wahana pengembangan karier, Jabatan adalah "amanah" yang harus dilaksanakan, kepada pejabat yang lama semoga semakin sukses, kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri, dukung langkah kongkrit terhadap program promoter Profesional Modern dan Terpercaya, Jelas Kapolres.

AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K, menambahkan seluruh anggota Polres Sekadau, setiap jabatan amanah yang harus di tunaikan dan wajib dipertanggung jawabkan secara prosfesional, harus tunduk kepada Tri Brata dan Catur Prasetya serta Kode etik Polri, jangan ada lagi pelanggaran hukum yg dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri. Pesan  Anggon dengan tegas sekaligus mengakhiri kegiatan.// (Humas Polres Sekadau/Aji/ Jhon)

Previous
« Prev Post