Bupati Sintang Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rusun Rsud Am Djoen Sintang

S14N Sintang, Jarot Winarno melakukan Peletakan batu pertama pembangunan rumah susun RSUD Rujukan AM. Djoen Sintang yang terletak dijalan Y.C Oevang Oeray Sintang hari Sabtu (4/8/2018) sekaligus menanam pohon oleh Bupati Sintang,

Bupati Sintang, Jarot Winarno  menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Pusat terutama kepada Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat yang dapat memberikan fasilitas penunjang tempat tinggal ini, “kita bahagia karena kita di bantu oleh Pemerintah Pusat untuk membangun sarana tempat tinggal seperti rumah susun ini bagi karyawan rumah sakit yang berada dibelakang bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Rujukan A.M Djoen ini, tentunya ini menjadi satu fasilitas yang sangat membantu bagi para karyawan dan bahkan tidak hanya untuk karyawan saja, “kebutuhan tempat tinggal bagi petugas atau karyawan RSUD Rujukan sangat strategis dibangun, selain untuk tempat tinggal bagi petugas RSUD, rusun ini juga menjadi rumah singgah bagi keluarga pasien yang datang dari jauh luar kota Sintang bagi keluarga yang tidak dapat menginap diluar, jadi rusun ini juga sebagai rumah singgah bagi mereka”, jelas  Jarot.
     
Menurut Bupati Sintang, pembangunan rumah susun ini dilakukan semuanya oleh Pemerintah Pusat, “jadi kita Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diminta untuk menyiapkan lahannya saja, yang sudah clean and clear, dengan demikian pembangunan rusun ini tentunya berkaitan juga dengan pembangunan rumah sakit rujukan yang dibangun oleh Kementrian PUPR, jadi kedepannya akan tersedia sarana kebutuhan pasien, nanti di rusun ini ada mini marketnya, kemudian ada kedai kopi nya sehingga ini akan menjadi pemenuhan kebutuhan keluarga pasien”, tuturnya.
      
Bupati Sintang berharap kepada pihak Pemerintah Pusat khususnya PUPR untuk dapat membangun satu kawasan rumah susun lagi di area RSUD Rujukan A.M Djoen ini, “kita minta kepada pihak PUPR kedepannya agar dapat membangun rumah susun bagi para dokter spesialis, ya karena kita kan punya lahan area Rumah Sakit rujukan ini sangat besar, mudah-mudahanlah dapat dibantu oleh Pemerintah Pusat pembangunan rumah bagi dokter spesialis”, harapnya.
     
Sementara Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Rudi Karyantoko mengatakan bahwa tujuan didirikannya pembangunan rumah sakit rujukan ini berguna untuk tempa tinggal bagi karyawan, “jadi kita bangun rumah susun ini tujuannya untuk tempat tinggal para karyawan dan tenaga kesehatan yang ada di RSUD Rujukan AM Djoen, selain itu juga nantinya kita siapkan tempat tinggal sementara bagi keluarga pasien sebagai rumah singgah di rusun ini”, kata Rudi.
     
Kemudian Rudi menjelaskan proyek pekerjaan rumah susun ini dihadapan Bupati Sintang dan para tamu undangan yang hadir, “kita bangun rumah susun ini diatas lahan seluas 2834 meter persegi, dengan dimensi bangunan memiliki panjang 12,75 meter, dan lebar 61,25 meter, memiliki tipe 36 dengan spesifikasi tiga lantai,  hunian sebanyak 42 unit, dan pembangunan rumah susun ini menelan biaya sebesar 12,3 Milyar Rupiah yang dilaksanakan selama 172 hari pekerjaan”, jelasnya.
Selain itu, secara spesifik pembangunan rumah susun ini, “nanti dilantai satu kita ada bangun 10 unit hunian, kemudian diberikan fasilitas publik seperti minimarket, mushola, ruang serbaguna, dan ruang pengelola, kemudian untuk dilantai dua dan lantai tiganya kita bangun masing-masing memiliki 16 unit hunian”, terang Rudi.// Mora

Previous
« Prev Post