Kasus Tipikor Kalbar Perlu Perhatian Dari APH ,Agar Tidak Hilang Begitu Saja .

 


Cybernews.id - Pontianak .

Semakin maraknya penangkapan para pejabat korup dinegeri ini  mulai dari kepala desa (kades) sampai setingkat menteri akan memberi efek kejut yang luar biasa bagi para koruptor yang masih berseliweran alias belum tertangkap ujar" Koordinator wilayah tim investigasi dan analisis Korupsi Indonesia (Korwil TINDAK INDONESIA) Bambang Iswanto ke pada media".


"Terkait kasus korupsi di Indonesia yang saat ini sudah menduduki peringkat ke tiga di Asia yang di lansir dari data Global Corruption Barometer (GCB)Asia 2020. dia mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan yang lebih superior lagi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum yang di bantu oleh seluruh elemen masyarakat seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan Media sebagai sosial control yang di lindungi undang-undang ujarnya".


"Bambang juga mengatakan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sudah di atur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41,dan Pasal 42 ayat (5) yang menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.peran serta masyarakat sangat mensuport kinerja KPK dan APH untuk mendapatkan laporan, informasi dan bukti kongkrit sebagai penunjang dalam penyidikan, penyelidikan, dan penindakan dalam kasus tindak pidana korupsi ujarnya".


Di tempat terpisah koordinator lembaga TINDAK INDONESIA dan  Presedium FW-LSM Kal-bar Yayat Darmawi SE.SH.MH menyinggung kasus-kasus Korupsi yang ada di Kalimantan barat ini masih kurang signifikan dalam penindakan terhadap para pelaku korupsi yang sangat besar efeknya bagi masyarakat,bangsa, dan negara ujarnya".


Dalam beberapa dekade ini khususnya" di Kalimantan barat ini, baru hanya satu pejabat Bupati yang di tangkap selagi masih menjabat sebagai pemimpin daerah, kami dari berbagai LSM dan Media yang tergabung dalam forum wartawan dan LSM Kalbar sebagai masyarakat dan sosial control sangat mengapresiasi hal tersebut"tapi masih banyak lagi pekerjaan rumah yang berhubungan dengan korupsi di Kalbar ini yang belum tuntas. salah satu contoh"

terkait penggerebekan dan police line di kantor PUPR oleh ditReskrimsus polda kalbar yang mana sampai saat ini kasusnya kabur tanpa alias tidak jelas arah kepastian  hukumnya dan laporan dugaan korupsi bagi-bagi proyek oleh walikota Singkawang (tjhai chui mie) dan beberapa oknum anggota DPRD kota Singkawang yang di laporkan secara langsung oleh forum wartawan dan  lembaga swadaya masyarakat Kalimantan barat ke kejaksaan tinggi negeri Pontianak yang sudah enam bulan berlalu, dan sampai sekarang ini masih simpang siur tidak ada kepastian hukumnya. kami dari FW-LSM Kal-bar ingin ada tindakan yang serius,tegas, dan tidak tebang pilih dari Kejati dan Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus-kasus Korupsi tersebut ujarnya"


"Dia juga mengatakan dari sekian banyak laporan yang di serahkan ke aparat penegak hukum (APH) kepolisian dan kejaksaan hanya beberapa kasus yang sudah inkrah dimeja hijau, selebihnya kami ingin kasus-kasus Korupsi tersebut cepat terselesaikan dan di publikasikan ke media massa agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengetahui hasil capaian kerja aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan barat ini khususnya dalam hal penindakan pemberantasan korupsi yang lebih superior lagi  ujarnya penuh harap".


(Mit/Bams)


Previous
« Prev Post